Gedung UKM Lt. 2, Kampus Unissula Semarang
kemahasiswaan@unissula.ac.id Login
Logo LPKA Unissula LPKA Unissula Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni

Detail Berita

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)

Tentang PPKPT

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) merupakan bagian dari komitmen Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) dalam mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, inklusif, bermartabat, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Melalui PPKPT, UNISSULA berupaya membangun budaya kampus yang mengedepankan penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan warga kampus, pencegahan kekerasan, serta penanganan laporan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tujuan PPKPT

Pelaksanaan PPKPT di lingkungan UNISSULA bertujuan untuk:

1. Mewujudkan lingkungan kampus yang aman
Mendorong terciptanya lingkungan akademik dan nonakademik yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

2. Meningkatkan kesadaran warga kampus
Memberikan edukasi kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan warga kampus mengenai pentingnya pencegahan kekerasan.

3. Menyediakan akses pelaporan
Memberikan akses informasi dan mekanisme pelaporan bagi warga kampus yang mengalami, mengetahui, atau memperoleh informasi mengenai dugaan kekerasan.

4. Memberikan dukungan dan pendampingan
Mendukung proses penanganan serta pendampingan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

5. Membangun budaya saling menghormati
Mendorong seluruh warga kampus untuk menjaga martabat, keamanan, dan kenyamanan satu sama lain.

Upaya Pencegahan

Pencegahan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman. UNISSULA mendorong berbagai upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, peningkatan kesadaran, penguatan tata kelola, dan penyediaan informasi kepada warga kampus.

Edukasi dan Sosialisasi

Penyampaian informasi mengenai pencegahan kekerasan kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan unsur lain di lingkungan universitas dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian bersama.

Peningkatan Kesadaran

Seluruh warga kampus didorong untuk memahami pentingnya menjaga lingkungan pendidikan yang aman, menghormati sesama, serta tidak melakukan atau membiarkan terjadinya kekerasan.

Penguatan Lingkungan Kampus yang Aman

Lingkungan akademik maupun nonakademik perlu mendukung rasa aman, penghormatan terhadap martabat manusia, serta hubungan yang sehat antarwarga kampus.

Penyediaan Informasi

Informasi mengenai pencegahan, mekanisme pelaporan, layanan pendampingan, dan proses penanganan disediakan agar dapat diakses oleh warga UNISSULA yang membutuhkan.

Layanan PPKPT

PPKPT diarahkan untuk memberikan akses layanan yang mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan UNISSULA.

Layanan meliputi informasi dan edukasi mengenai pencegahan kekerasan, sosialisasi kepada warga kampus, penerimaan informasi atau laporan, pemberian informasi mengenai mekanisme penanganan, pendampingan sesuai kebutuhan, koordinasi dengan unit terkait, serta tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mekanisme Pelaporan

Warga kampus yang mengalami, mengetahui, atau memperoleh informasi mengenai dugaan kekerasan dapat menggunakan kanal pelaporan resmi yang disediakan oleh UNISSULA.

Dalam menyampaikan laporan, pelapor dianjurkan memberikan informasi yang jelas mengenai peristiwa yang dilaporkan sehingga proses penerimaan dan tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat.

Tahapan Umum Pelaporan

1. Penyampaian laporan
Pelapor menyampaikan laporan melalui kanal resmi yang tersedia.

2. Penerimaan laporan
Laporan diterima dan dicatat oleh pihak yang berwenang.

3. Penelaahan informasi awal
Informasi awal yang disampaikan dalam laporan dipelajari sesuai dengan prosedur yang berlaku.

4. Informasi tindak lanjut
Pelapor memperoleh informasi mengenai tahapan penanganan selanjutnya.

5. Penanganan dan pendampingan
Penanganan dan pendampingan dilakukan sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.

6. Tindak lanjut
Tindak lanjut dilaksanakan berdasarkan proses penanganan yang telah dilakukan.

Prinsip Penanganan

Pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan mengedepankan perlindungan, kehati-hatian, profesionalitas, penghormatan terhadap hak para pihak, serta penanganan yang bertanggung jawab.

Prinsip tersebut mencakup penghormatan terhadap martabat setiap individu, mengutamakan keamanan dan perlindungan, menjaga kerahasiaan informasi sesuai ketentuan, menghindari diskriminasi, serta memberikan layanan secara profesional dan bertanggung jawab.

Siapa yang Dapat Mengakses Layanan?

Informasi dan layanan PPKPT ditujukan bagi warga Universitas Islam Sultan Agung, termasuk mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta unsur lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan perguruan tinggi.

Peran Warga Kampus

Terwujudnya lingkungan kampus yang aman membutuhkan partisipasi seluruh warga UNISSULA. Setiap warga kampus memiliki peran untuk saling menghormati, menjaga komunikasi dan interaksi yang sehat, tidak melakukan kekerasan, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, mendukung kegiatan pencegahan, serta menggunakan kanal resmi apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan.

Komitmen UNISSULA

Universitas Islam Sultan Agung berkomitmen untuk terus membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bermartabat, dan mendukung terlaksananya kegiatan akademik maupun nonakademik secara sehat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan pencegahan, edukasi, penyediaan informasi dan layanan, serta pengembangan mekanisme penanganan yang mendukung perlindungan warga kampus.

Butuh Bantuan atau Ingin Melapor?

Apabila Anda membutuhkan informasi, pendampingan, atau ingin menyampaikan laporan terkait dugaan kekerasan di lingkungan Universitas Islam Sultan Agung, silakan menggunakan kanal resmi PPKPT UNISSULA yang tersedia.

Penting: Dalam keadaan darurat atau apabila terdapat ancaman langsung terhadap keselamatan, segera cari tempat yang aman dan hubungi layanan darurat atau pihak yang dapat memberikan pertolongan segera.

Lapor Sultan Sampaikan pengaduan Anda